- Mematuhi peraturan yang berlaku di BKIM Provinsi Jawa Tengah;
- Menggunakan fasilitas BKIM Provinsi Jawa Tengah secara bertanggung jawab;
- Menghormati hak pasien lain, pengunjung dan hak tenaga kesehatan serta petugas lainnya yang bekerja di BKIM Provinsi Jawa Tengah;
- Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai dengan kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya;
- Memberikan informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya;
- Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan di BKIM Provinsi Jawa Tengah dan disetujui oleh pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
- Menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rencana terapi atau pengobatan yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit atau masalah kesehatannya;
- Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima sesuai peraturan yang berlaku.