Berita
Jalan KH. Ahmad Dahlan Nomor 39 Semarang
(024) 8413482

Dalam rangka BKIM Provinsi Jawa Tengah menuju RS Khusus Mata, dipersiapkan juga tentang perhitungan Unit Cost. Hari Selasa, 27 September 2022 di Aula BKIM Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan rapat unit cost dengan mendatangkan Narasumber dari DKK Kota Semarang, Bapak Kusmayadi. Dengan mengetahui unit cost dapat ditentukan suatu tarif jasa pelayanan kesehatan tertentu serta unit cost sebagai dasar evaluasi RS, evaluasi biaya yang dikeluarkan RS dengan tarif JKN, dimana sebelum muncul Jaminan Kesehatan Nasional, beberapa RS menggunakan unit cost sebagai dasar penentuan tarif.
Goal dari rapat ini adalah agar peserta bisa menguasai penghitungan unit cost, sehingga efisiensi dan kinerja suatu pelayanan kesehatan akan lebih memudahkan dalam membuat strategi, penganggaran maupun berbagai keputusan penting lainnya. Semua peserta aktif dan diskusinya menarik.