
Rabu 15 Mei 2024, bertempat di aula lantai 2 BKIM Provinsi Jawa Tengah, telah dilakukan sosialisasi pasca pelatihan dari pegawai BKIM Provinsi Jawa Tengah dengan Bu Irma Indahyani S.Apt
Peserta atau audiens adalah seluruh dokter dan tim PPI di BKIM. Presentasi berlangasung kurang lebih 20 menit yang dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi.
Paparan sangat menarik meliputi latar belakang, resestensi antibiotik, prinsip pemberian antibiotik.
( tepat indikasi, kebijakan penggunaan antibiotik, pola pengobatan antibiotik, penentuan dosis dan lama pemberian yang tepat, farmakokinetik antibiotik,
faktor yang mempengaruhi kulalitas pemberian anti biotik, dan lain-lain).
Alhamdulilah kegiatan berjalan dengan lancar.
Bisa bermanfaat dan dapat menambah ilmu pengetahuan teman-teman di BKIM Provinsi Jawa Tengah.
untuk Mencegah resitensi antibiotik, anda atau masyarakat atau pembaca dapat melakukan beberapa hal berikut ini :
- tidak membeli ataupun mengonsumsi antibiotik tanpa anjuran dokter.
- jangan sembarangan memebeli ulang antibiotik yang pernah di konsumsi hanya karena gejala dirasakan serupa tanpa resep dokter.
- konsumsilah antibiotik sesuai dengan dosis yang dianjurkan sampai habis
- gunakan antibiotik sesuai anjuran dokter. tanyakan dengan pada dokter anda terkait lama penggunaan antibiotik
- jika ada keluhan ketika mengonsumsi antibiotik, segera tanyankan ke dokter anda untuk saran kelanjutan
- mencegah penularan infeksi dengan pola hidup bersih.
komitmen Bersama Pertemuan FGD BKIM Provinsi Jawa Tengah dengan BPJS kesehatan di BKIM Provinsi Jawa Tengah
Kegiatan FGD dilaksanakan di hari kamis 16 mei 2024 di lantai 2 aula BKIM Provinsi Jateng.
Dihadiri oleh Kasubag Tu BKIM (Muji Rachmawati), Perwakialan DPJP (dr Desti,spM),PIC BKIM (drg Aprilia)
Bagian Casemit dan pengaju klaim BKIM (dr Lesna, Sunaryanto,Rini), serta claim advisor dan perwakilan verifikator Tim ( Asep,Susi,Yuni).
kegiatan dilakukan dari pagi hari kamis tanggal 16/05
siang hari,membahas tentang pengekleman.
Alhamdulilah kegiatan FGD berjalan dengan lancar.
BKIM berkomitmen akan melakukan perbulan pada berkas pengajuan klaim dan kelengkapan berkas dengan kesesuian data pendukung tindakan yang dilakukan.