
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan, BKIM secara rutin melakukan kegiatan Survey Kepuasan Masyarakat. Survey diajukan dengan 9 butir pertanyaan terkait pelayanan. Melalui survey tersebut, BKIM dapat mengetahui kekurangan dan kelemahan dalam unsur-unsur pelayanan yang diberikan. Survey dilakukan dengan metode wawancara.
