Berita
Jalan KH. Ahmad Dahlan Nomor 39 Semarang
(024) 8413482

Survei yang dilakukan secara mandiri oleh Balai Kesehatan Indera Masyarakat Provinsi Jawa Tengah Sebagai salah satu untuk mencapai sasaran dalam mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan. Pelaksanaan SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) dilakukan dengan metode digital dan disebarkan kepada pengguna layanan melalui nomor layanan pengaduan Aplikasi Whatsapp BKIM, mengisi formulir di Google Form.

Kuesioner terdiri atas 9 pertanyaan sesuai dengan jumlah unsur pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima oleh publik. Kesembilan unsur yang ditanyakan dalam kuesioner SKM BKIM Prov Jateng adalah :

  1. Persyaratan
  2. Sistem, mekanisme dan prosedur
  3. Waktu penyelesaian
  4. Biaya/ tarif
  5. Produk spesifikasi jenis pelayanan
  6. Kompetensi pelaksana
  7. Perilaku pelaksana
  8. Penanganan pengaduan, saran dan masukan
  9. Sarana dan prasarana

Lokasi dan waktu pengumpulan data dilakukan di lokasi unit pelayanan pada BKIM Prov Jateng saat jam pelayanan. Sedangkan pengisian kuesioner dilakukan sendiri oleh responden sebagai penerima layanan. Survei dilakukan secara periodik dengan jangka waktu (periode) tertentu yaitu 1 (satu) tahun. Penyusunan indeks kepuasan masyarakat dalam pengumpulan data secara bertahap setiap satu triwulan sekali.

Hasil survei dapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. sehingga diharapkan dapat menjadi masukan bagi pihak manajemen dan seluruh seluruh pegawai untuk terus menerus melakukan perbaikan sehingga peningkatan mutu pelayanan dan pelayananan prima dapat segera dicapai. dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat hak sebagai warga negara dapat terpenuh.